Langsung ke konten utama

FUNGSI ARTIKULASI KEPENTINGAN

FUNGSI ARTIKULASI KEPENTINGAN

Sebagai dasar dalam memahami materi kekuatan sosial politik dalam konstelasi Sistem Politik Indonesia, satu unsur pendukung penting adalah fungsi artikulasi kepentingan. Fungsi artikulasi kepentingan diartikan sebagai suatu proses meng-input berbagai tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif.

Pemerintah dalam mengeluarkan suatu keputusan, bisa bersifat menolong masyarakat dan bisa pula dinilai sebagai kebijaksanaan yang justru menyakitkan masyarakat. Namun pada dasar dan prinsipnya, semua kebijaksanaan yang ditetapkan oleh pemerintah berorientasi pada kesejahteraan rakyat, tergantung pada sisi kepentingan mana seseorang memandangnya. Kebijaksanaan pemerintah dapat memuaskan kebutuhan sekelompok orang tetapi pada kelompok yang lain bisa saja akan merasa dikecewakan.

Oleh karena itu, warga negara atau setidak-tidaknya wakil dari suatu kelompok harus berjuang untuk mengangkat kepentingan dan tuntutan kelompoknya, agar dapat dimasukkan dalam agenda kebijaksanaan negara. Warga negara yang sadar akan hak dan kewajibannya sangat memperhatikan dan merasa berkepentingan terhadap keputusan-keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Mereka menyatakan dan mengartikulasikan kepentingan mereka kepada badan-badan politik dan pemerintah melalui kelompok-kelompok yang mereka bentuk bersama orang-orang lain yang memiliki kepentingan yang sama. Politik merupakan perjuangan untuk memperebutkan nilai-nilai yang ada.

Jadi, artikulasi kepentingan adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan, melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislatif, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam kebijaksanaan pemerintah.

Setiap sistem politik memiliki cara-cara tertentu dalam merumuskan dan menanggapi tuntutan. Bentuk artikulasi yang paling umum di semua sistem politik adalah pengajuan permohonan secara individual kepada para anggota dewan (legislatif), atau kepada kepala daerah, kepala desa dan seterusnya. Untuk lebih mengefektifkan tuntutan dan kepentingan kelompoknya, kelompok kepentingan yang ada mengelompokkan kepentingan-kepentingan, kebutuhan dan tuntutan tersebut, kemudian menyeleksi sampai di mana hal tersebut bersentuhan dengan kelompok yang diwakilinya.

Kelompok kepentingan merupakan suatu bentuk organisasi yang berusaha mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah tanpa tendensi untuk mengejar jabatan publik. Kelompok ini hanya berusaha mengendalikan kebijaksanaan pemerintah guna melindungi kepentingan dan kebutuhan kelompoknya. Jadi, kelompok kepentingan hanya ingin mempengaruhi pembuatan keputusan dari luar.

Konsep artikulasi kepentingan dan kelompok kepentingan merupakan konsep yang sangat berhubungan. Artikulasi kepentingan pada dasarnya merupakan proses mempengaruhi sikap dan pandangan para pengambil dan penentu kebijaksanaan. Proses tersebut sebagian dilakukan oleh kelompok kepentingan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kapabilitas sistem sosial politik Era Reformasi

Kapabilitas sistem sosial politik Era Reformasi : Kapabilitas Regulatif  Kemampuan regulatif menunjukkan kemampuan daripada sistem politik dalam mengkontrol atau mengendalikan perilaku individu-individu atau kelompok-kelompok yang berasal dari sistem politik itu, kemampuan itu dilihat dari frekwensi dan intensitas kontrol yang dilakukan oleh sistem politik iu sendiri (Haryanto, 1982: 23-24). DPR memiliki fungsi legilasi untuk membuat peraturan undang-undang sehingga dapat digunakan untuk mengendalikan perilaku masyarakat atau kelompok tertentu. DPR pada periode 2009-2012 mendapat kecaman dari masyarakat bahkan dari Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung yang mengangap bahwa kinerja DPR  periode masih kurang baik. Dilihat dari RUU yang disahkah pada tahun 2012 ini hanya 12 dari 64 RUU yang masuk pada proggram legilasi nasional tahun 2012. Minimnya perundang-undangan di Indonesia saat ini menunjukkan rendahnya kapabilitas regulatif pada periode ini. 2.    ...

KAPABILITAS SISTEM POLITIK

KAPABILITAS SISTEM POLITIK Stabilitas politik suatu negara sangat dipengaruhi kapabilitas suatu sistem politik. Gabriel Almond membagi ada 6 jenis kapabilitas suatu sistem politik, yaitu : kapabilitas ekstraktif, regulatif, distributif, simbolis, responsiof, dan domestik serta internasional. Penjelasan setiap kapabilitas dapat Anda pelajari dalam BMP 2. Dalam hal ini yang perlu ditekankan adalah : keenam jenis kapabilitas ini mutlak dimiliki oleh suatu sistem politik, dan tidak ada satu sistem politik pun stabil tanpa didukung salah satu dari keenam kapabilitas ini. Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa jatuhnya rezim pemerintahan di Indonesia dipengaruhi karena tidak adanya dukungan kapabilitas. Masa pemerintahan Soekarno misalnya, dapat dianggap bahwa kapabilitas internasional turut mempengaruhi kejatuhannya. Ingat, ideologi Nasakom (Nasionalis, Agama, Komunis) yang ingin dikembangkan Soekarno di Indonesia bertentangan dengan konsep anti komunisnya Barat. Indonesia menjadi aja...